Bengkalis ( jendelariau.id ), Bank Indonesia melalui Kantor Perwakilan Provinsi Riau kembali membuka Periode II layanan penukaran uang Rupiah dalam rangkaian program SERAMBI 2026. Program ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketersediaan uang layak edar sekaligus mengedukasi masyarakat untuk semakin Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah.
“Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini, “Pendaftaran dan pemesanan layanan penukaran dibuka mulai Jumat (27/2/2026) pukul 08.00 WIB hingga kuota terpenuhi. Masyarakat diimbau untuk melakukan pemesanan lebih awal agar memperoleh jadwal penukaran sesuai dengan waktu yang diinginkan.
Dalam pengumuman resminya, Bank Indonesia Riau menegaskan bahwa layanan penukaran hanya dapat dilakukan oleh masyarakat yang telah melakukan pemesanan secara daring. Sebelum datang ke lokasi, pemesan wajib mengunduh dan membawa bukti pemesanan sebagai syarat verifikasi. Selain itu, penukar juga harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
Bank Indonesia juga menegaskan bahwa layanan penukaran tidak dapat diwakilkan. Setiap pemesan wajib hadir secara langsung sesuai dengan identitas yang didaftarkan. Ketentuan ini diterapkan untuk menjaga ketertiban layanan sekaligus memastikan distribusi uang Rupiah berlangsung adil dan tepat sasaran.
Untuk informasi lengkap terkait jadwal, lokasi, serta tata cara pemesanan, masyarakat dapat mengakses laman resmi melalui pintar.bi.go.id. Masyarakat diingatkan agar hanya menggunakan tautan resmi guna menghindari potensi penipuan atau penyalahgunaan informasi.
Program SERAMBI merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan Bank Indonesia, khususnya menjelang periode meningkatnya kebutuhan uang tunai di masyarakat. Melalui program ini, kualitas uang yang beredar diharapkan tetap terjaga sekaligus memudahkan masyarakat memperoleh pecahan sesuai kebutuhan.
Dengan dibukanya Periode II SERAMBI 2026, masyarakat Riau diharapkan dapat memanfaatkan layanan ini secara tertib dan mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan. Bank Indonesia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan menghargai Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara, sejalan dengan semangat “Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah.”
( Red )



