Pemprov Riau Perketat Pengawasan ASN Selama Penyesuaian Jam Kerja Ramadan 1447 H

Pekanbaru ( jendelariau.id ), Pemerintah Provinsi Riau memastikan penyesuaian jam kerja selama Ramadan 1447 Hijriah tidak akan mengurangi disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengawasan ketat akan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau selama jam dinas.

 

Kepala Satpol PP Riau, Sri Sadono Mulyanto, menyatakan pihaknya siap mengawal kebijakan sesuai instruksi pimpinan daerah. “Pengurangan jam kerja merupakan bentuk penyesuaian selama bulan puasa, namun tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).

 

Pengawasan akan difokuskan di lokasi-lokasi yang berpotensi dijadikan tempat ASN meninggalkan tugas, seperti pusat perbelanjaan, pasar Ramadan, supermarket, dan kedai kopi. ASN yang berada di luar kantor tanpa surat tugas resmi akan didata dan dilaporkan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti.

 

Langkah ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Plt Gubernur Riau Nomor 800.1.6.2/2/SETDA/2026. Aturannya menyebutkan, ASN dengan sistem lima hari kerja masuk pukul 08.00–15.00 WIB (Senin–Kamis) dan hingga 15.30 WIB pada Jumat dengan waktu istirahat lebih panjang untuk salat Jumat. Sementara ASN enam hari kerja masuk pukul 08.00–15.00 WIB (Senin–Kamis dan Sabtu) dan berakhir pukul 14.30 WIB pada Jumat.

 

Pemprov Riau menegaskan pengawasan ini bertujuan menjaga profesionalisme ASN sekaligus memastikan pelayanan publik tetap optimal selama Ramadan.

( Red )

More From Author

Polda Riau Wajibkan Personel Kenakan Tanjak dan Selempang Setiap Jumat, Perkuat Identitas Budaya Melayu

Polda Riau Wajibkan Personel Kenakan Tanjak dan Selempang Setiap Jumat, Perkuat Identitas Budaya Melayu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

Subscribe

Email
The form has been submitted successfully!
There has been some error while submitting the form. Please verify all form fields again.

Recent Post